Selasa, 21 Oktober 2014

Kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap Agriculture

" Pembangunan Pertanian di Papua Barat''

Ist

 Indonesia merupakan negara agraris yang mempunyai kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Hal ini terbukti dengan keadaan tanah Indonesia yang sangat subur. Negara Indonesia memiliki peran penting sebagai produsen bahan pangan di mata dunia. Indonesia adalah produsen beras terbesar ketiga dunia setelah China dan India. Kontribusi Indonesia terhadap produksi beras dunia sebesar 8,5% atau 51 juta ton. China dan India sebagai produsen utama beras berkontribusi 54%. Vietnam dan Thailand yang secara tradisional merupakan negara eksportir beras hanya berkontribusi 5,4% dan 3,9%. Dalam konteks pertanian umum, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Kelapa sawit, karet, dan coklat produksi Indonesia mulai bergerak menguasai pasar dunia. Namun, dalam konteks produksi pangan memang ada suatu keunikan. 
   
   Meski menduduki posisi ketiga sebagai negara penghasil pangan di dunia, hampir setiap tahun Indonesia selalu menghadapi persoalan berulang dengan produksi pangan terutama beras. Produksi beras Indonesia yang begitu tinggi belum bisa mencukupi kebutuhan penduduknya, akibatnya Indonesia masih harus mengimpor beras dari negara lain. Selain beras, bahan pokok lainnya seperti kedelai, tepung, cabai, bawang merah, singkong, daging sapi dan hortikultura pun harus diimpor dari luar negeri. 
  Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat Indonesia merupakan negara agraris yang kaya akan sumber daya alam yang melimpah. Indonesia sebagai negara agraris diharapkan mampu mencukupi kebutuhan pangan warga negaranya dari produksi dalam negeri. Kenyataanya, Indonesia masih mengimpor pangan dari luar negeri dan di pedesaan masih banyak penduduk yang mengalami kelaparan. Jadi, pernyataan bahwa negara Indonesia adalah negara agraris patut dipertanyakan.

   Pertanian hingga saat ini tentunya masih merupakan sektor yang sangat penting. Pemenuhan pangan untuk masyarakat juga berasal dari sektor pertanian. Bahkan produk-produk pertanian dapat menjadi salah satu alternatif bagi Indonesia untuk dapat bersaing dalam Asean Economic Community (AEC) 2015 nanti.

    Zaman terus berkembang dan kebutuhan manusia semakin beragam. Perubahan juga terjadi pada pertanian. Pertanian sekarang tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan pribadi atau keluarga saja tetapi untuk memenuhi kebutuhan lain. Perubahan zaman menuntut manusia (petani) untuk mendapatkan hasil panen yang lebih sehingga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan lain seperti kebutuhan pendidikan, energi, hiburan, kesehatan dan sebagainya. Perubahan bukan hanya sampai pemenuhan kebutuhan petani tetapi bagaimana pertanian mampu memenuhi kebutuhan pangan, papan, dan sandang global.

  Kebutuhan pertanian masa sekarang dipandang sebagai aspek makro dan melibatkan banyak kepentingan. Pertanian dinilai harus mampu memenuhi pangan (salah satunya) global, sehingga muncul istilah ekspor, impor, komoditas dan lainnya di bidang pertanian. Hal ini muncul karena keterbatasan lingkungan dalam menyediakan lahan dan kesesuaian dengan tanaman yang ditanam. Perubahan-perubahan ini mau tidak mau harus mengubah anggapan bahwa pertanian hanya sebagai alat pmenuhan pribadi menjadi sebagai proses produksi dan aktivitas ekonomi yang memerlukan perencanaan dan perhitungan yang matang.
     
    Pembangunan pertanian di Indonesia masih dianggap penting, apalagi semenjak sektor ini menjadi penyelamat ekonomi nasional paska krismon justru pertumbuhannya meningkat, sementara sumbangan sektor lain terhadap pertumbuhanya negatif. Di level daerah, peran pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan sektor pertanian itu semakin luas sejak perubahan tatanan politik yang telah menghasilkan desentralisasi dan otonomi daerah. Kesempatan ini telah dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk menggali dan mengembangan potensi sumberdaya untuk pembangunan pertanian.

Pemerintah sebagai pelaksana dan pembuat kebijakan-kebijakan negara seharusnya mendukung pertanian secara penuh. Namun hingga saat ini dukungan penuh pemerintah terhadap pertanian belum benar-benar dirasakan oleh petani. Hingga saat ini juga kepastian harga produk-produk pertanian tidak pernah ada. Harga produk pertanian selalu ditentukan oleh pasar yang dikuasai oleh kartel-kartel. Harga yang terkadang naik tetapi lebih sering turun membuat petani dirugikan ketika panen. Parahnya ketika petani panen besar di saat itulah harga anjlok.

Otonomi khusus Papua yang diberlakukan melalui UU 21/2001 adalah salah satu peluang bagi pemerintah lokal untuk menggerakan pembangunan ekonominya (termasuk pembangunan pertanian) melalui pemanfaatan sebesar-besarnya sumberdaya alam di atas lahan-lahan potensial untuk tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, langkah pemerintah daerah ini didorong dengan Instruksi presiden Nomor 05 Tahun 2007..
Peluang ini oleh pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten di Provisni Papua Barat) diterjemahkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumberdaya pertanian seluas 2,7 juta hektar. Saat ini, dari luasan lahan pertaian tersebut, 33% diantaranya telah telah dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan disektor pertanian. Namun demikian, pembangunan pertanian yang digerakan oleh pemerintah daera, saat ini belum mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Penyebab utamanya adalah pendekatan pembangunan yang lebih mengedepankan sector swasta (khususnya sector perkebunan).

    Ada 4 (empat) argument yang menjadi alasan pemerintah menjadikan sektor pertanian sebagai basis investasi untuk meningkatkan ekonomi daerah. pertama; investasi ekonomi skala perkebunan mampu memberikan Pendapatan Asli Daerah yang cukup signifikan, kedua ; kegiatan investasi sektor perkebunan skala besar mampu menyerap tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya, ketiga; pemanfaatan lahan-lahan pertanian yang merupakan hak tenurial masyarakat adat[tenure right], telah memberikan kompensasi yang relatif cukup bagi peningkatan pendapatan masyarakat adat, dan keempat;investasisektor ini mampu meningkatkan aksesibilitas melui pembangunan infrastruktur ekonomi [transportasi] yang diyakini mampu menjadi stimulus bagi kegiatan ekonomi produktif di level desa, kecamatan dan kabupaten.

     Pembangunan pertanian di Tanah Papua saat ini, dilakukan melalui pendekatan investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN). Pilihan ini nampak dari meningkatnya investasi skala besar pada sektor perkebunan dalam 5 tahun terakhir. Tercatat saan ini, lebih dari 34.000 ha lahan pertanian potensial di Kabupaten Sorong, telah dikonversi menjadi lahan perkebunan kelapasawit oleh PT. Inti Kebun Lestari dan 37.000 ha oleh PT. Inti Kebun Sawit. Di Kabupaten Sorong Selatan, pemerintah Daerah telah mengeluarkan Izin Usaha pemanfaatan hutan untuk kegiatanpembangunan perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit dari lebih dari 45.000 ha, Izin usaha perkebunan kelapa sawit seluas lebih dari 30.000 hektar oleh PT. Perhutani, Sedangkan kebun dan hutan sagu alam seluas 146.600 hektar atau 14,46% dari luas hutan sagu di Papua yang menjadi sumber pangan pokok masyarakat lokal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Metamani, Kabupaten Sorong Selatan, telah diserap oleh PT. ANJ Agri Papua untuk kepentingan industri pengolahan pati sagu.

    Penduduk Papua di perdesaan yang jumlahnya hampir 80% dari total 816.280 jiwa adalah petani peramu yang masih subsisten. Sembilan puluh persen dari produksi pertaniannya masih diperuntukan bagi kebutuhan konsumsi keluarga, kurang atau lebih kecil dari sepuluh persen produksinya dijual untukmemenuhi kebutuhan konsumtif yang tidak dapat diproduksi sendiri oleh rumah tangga petani. Produksi pangan lokal yang dibudidayakan oleh masyarakat Papua pada umumnya adalah ubi jalar, ubi kayu, pisang, dan beberapa jenis sayuran yang tidak membutuhkan tindakan agronomis intensif, sedangkan sagu sebagai tumbuhan alami, telah dimanfaatkan oleh generasi terdahulu untuk konsumsi keluarga.

  Sementara masyarakat di beberapa kabupaten di Provinsi Papua Barat, masih memanfaatkan sagu sebagai bahan pangan utama bagi konsumsi keluarga. Pati sagu yang telah diekstrak dari pohon sagu, dapat menghasilkan 150 hingga 200 kg pati sagu basah. Pati sagu ini diolah dalam berbagai bentuk panganan untuk dikonsumsi selama 2 hingga 3 bulan. Ini berarti produksi pangan lokal mampu memberikan jaminan kemanan pangan bagi masyarakat dan komunitas lokal di Papua, khususnya di Provinsi Papua Barat. Sedangkan di sisi lain, pemerintah daerah masih terus melakukan impor beras untuk kepentingan konsumsi pegawai negeri, maupun untuk masyarakat luas melalui program beras miskin (Raskin). Langkah pemerintah daerah itu, tentu tidak sejalan dengan usaha untuk menjaga ketahanan pangan lokal, atau bahkan merubah pola konsumsi pangan pokok lokal menjadi konsumsi beras.

  Dengan demikian, tanpa disadari pemerintah daerah telah membangun pertanian dengan cara menanamkan benih ketergantungan masyarakat di Papua terhadap pangan nasional (beras).

Perhatian Pemerintah Daerah

     Sebagaimana telah disebutkan bahwa produksi pertanian masyarakat lokal lebih ditujukan untuk kepentingan subsistensi rumah tangga petani. Oleh karena itu dari sisi kuantitas, produksinya cukup rendah demikian pula kualitasnya.10% dari produksi yang dipasarkan adalah produksi mentah yang memiliki nilai jual rendah. Sementara temuan-temuan dari hasil penyelidikan ilmiah di Papua Barat yang berkaitan dengan penanganan pasca panen petani suku asli Papua menyimpulakan bahwa umumnya petani lokal menjual hasil pertanianya dalam bentuk produksi mentah, oleh pedagang, produksi ini diolah dan kemudian di jual untuk membeli produk olahan dari produksi pertanian yang telah di jual petani. 
    
    Dengan begitu, muncul istilah di kalangan masyarakat ‘tanam pisang-beli pisang goreng’.Ini berarti petani lokal belum sadar akan pentingnya nilai tambah terhadap produksi pertanian yang dihasilkanya, sedangkan kelompok pedagang (migran luar Papua) mampu menyerap produksi mentah untuk diolah menjadi bahan pangan yang memiliki nilai tambah lebih besar disbanding petani lokal.
   
   Fakta di atas, adalah salah satu indikasi kurangnya peran pemerintah daerah dalam dalam membangunan pertanian, di sisi lain orientasi pembangunan yang digalakan lebih berorientasi untuk mengejar pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan aspek kemanan pangan lokal yang selama ini telah menjadi komoditas penting bagi setiap rumah tangga di daerah perdesaan.

Langkah Strategis 

   Hingga saat ini pertanian di Provinsi Papua Barat masih menghadapi banyak permasalahan. Kebijakan pemerintah daerah yang kurang berpihak pada masyarakat lokal (petani) telah menjadi kendala dalam perkembangan sektor pertanian termasuk mengancam ketahanan pangan lokal. Investasi di sector pertanian yang diyakini mampu mendongkrak pendapatan asli daerah yang cukup tinggi. Telah mengorbankan lahan potensial yang dapat dimanfaatkan petani kecil. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib mengambil langkah-langkah strategis untuk menjamin ketahanan pangan lokal maupun membangunan pertanian berbasis potensi lokal secara berkelanjutan.

  Langkah strategis itu, dapat ditempuh melalui 4 hal, yakni ; 

1) menyusun program pembangunan pertanian sesuai potensi sumberdaya lokal, dan                  mengurangi investasi perkebunan, 
2) menolak program beras miskin [raskin], 
3) wajib menggunakan pangan spesifik lokal,
4) peningkatan nilai tambah produksi pertanian.



Sumber :


1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus